Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Update Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jadi 131 Orang

Update Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jadi 131 Orang Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan korban jiwa peristiwa tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) bertambah menjadi 131 meninggal, setelah sebelumnya diumumkan oleh Menko PMK sebanyak 125 orang.

Angka tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan telah dikonfirmasi kepada  Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Data tersebut berasal dari beberapa rumah sakit (RS) yang merawat korban, di antaranya RS Wafa Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondang Legi, RS Salsabila, RST Soepraon serta informasi dari keluarga korban.

Baca Juga: Pengertian Crowd Behaviour, Disebut Jadi Salah Satu Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Dari total korban tersebut, 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban remaja dan muda, usia 12-24 tahun. Sementara satu korban masih Balita berusia 4 tahun.

Muhadjir mengatakan pihaknya akan masih berfokus pada penanganan darurat insiden dan korban, baik yang luka maupun tewas. Hal itu dilakukan sebagai tugas dan fungsi Kemenko PMK untuk terus melakukan penanganan korban, terutama melakukan update data.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Santunan Rp50 Juta oleh Presiden Jokowi

"Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

"Saat ini kita fokus dulu ke mereka yang menjadi korban, karena ini masih tanggap insiden, sisanya baru nanti kira rekonstruksi peristiwanya kemudian nanti kita tentukan sikap sambil menunggu keputusan presiden," jelas Menko PMK. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: