Soroti Sikap Wakil Ketua KPK yang Bantah Isu Penjegalan Anies, Teddy Gusnaidi Heran: Fokus Saja pada Bukti!
Belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai diisukan berupaya menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan cara mendesaknya mennjadi tersangka kasus Formula E. Hal ini tentu saja langsung dibantah oleh Wakil Ketua KPKÂ Alexander Marwata.
Pernyataan bantahan tersebut segera ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia menyoroti sikap Alexander yang ikut-ikutan meramaikan soal tuduhan kriminalisasi ini.
"Kenapa Wakil Ketua KPK ikut-ikutan bergunjing dengan memberikan penjelasan bahwa KPK sedang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anies terkait dugaan korupsi Formula E?" kata Teddy dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Padahal, lanjutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Tidak perlu berbalas pantun dengan para politisi dan pengamat, karena KPK bukan pengamat dan partai politik," imbaunya.
Dia menegaskan KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah.
"Jadi, tidak perlu memberikan informasi di luar dari penyelidikan," tegas Jubir Partai Garuda ini.
Menurutnya, KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti, bukan persepsi. "Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," jelasnya.
Justru, kata Teddy, semakin KPK menanggapi isu tersebut, penjelasan itu akan menjadi amunisi dan bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi atau isu menjegal Anies.
"Seharusnya KPK tutup mata, mulut, dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tandas Teddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas