Disinyalir Coba Kriminalisasi Anies Baswedan, Novel Baswedan Minta KPK Buka Hasil Penyelidikan Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya hanya bicara tentang hukum dalam kasus Formula E tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kata dia tidak terpengaruh dengan dugaan mempolitisasi atau mengkriminalisasi (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan).
Ia pun menyebut KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Terima 'Pinangan' NasDem, Janji Anies Baswedan 'Tidak Mau Khianati Prabowo Subianto' Dipertanyakan
"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan BPK hari Jumat (30/9) yang lalu, tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan untuk konsumsi media," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menanggapi hal ini, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, agar rekaman rapat ekspose perkara Formula E itu dibuka juga ke publik.
Menurutnya ini agar masyarakat mengetahui cara pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Alexander Marwata memaksakan perkara tersebut.
Baca Juga: Gaet Anies Baswedan, NasDem Ditinggal Kadernya: Selamat Tinggal...
Menurutnya, kalau merasa tidak ada paksaan dalam perkara itu, mestinya pimpinan komisi antirasuah itu tak perlu khawatir.
"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masy tahu bagaimana cara Pimp KPK (Firli n Alex) memaksakan perkara tsb. Kalo merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir," cuitnya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Selasa (4/10/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty