Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengaku Menyesal, Ferdy Sambo: Saya Lakukan Ini karena Kecintaan kepada Istri Saya

Mengaku Menyesal, Ferdy Sambo: Saya Lakukan Ini karena Kecintaan kepada Istri Saya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku melakukan kejahatannya atas alasan cinta. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena kecintaannya kepada sang istri, Putri Candrawathi.

Penembakan yang menyebabkan Brigadir Yosua tewas itu terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sempat Minta Perlindungan Istana Usai Bunuh Brigadir J

"Saya lakukan ini karena kecintaan kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa lagi yang bisa mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah saya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo sebelum naik ke mobil rantis Brimob di kantor Kejagung, Rabu (5/10).

Yosua diduga melecehkan Putri di Magelang hingga membuat Ferdy tak terima. "Kabar yang saya terima itu sangat menghancurkan hati saya," tuturnya.

Ferdy meminta maaf dan menyesali pembunuhan terhadap ajudannya itu. "Saya sangat menyesal, memohon maaf kepada pihak yang terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy. Dia mengaku siap menjalani proses hukum.

Ferdy mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi, tak bersalah. Dia bilang istrinya hanya korban.

Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J dari Bareskrim Polri hari ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung mereka tahan.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Muncul Tragedi Kanjuruhan, Kinerja Polri Dipertanyakan

Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kemudian, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya di Bareskrim, red)," ujar Fadil. Lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tak disebutkan saat itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: