Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Luhut: Kita Perlu Akselerasi Komitmen Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Menko Luhut: Kita Perlu Akselerasi Komitmen Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri Menko Marves Luhut Binsar | Kredit Foto: Kemenko Marves
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apresiasi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN atas pencapaian terget belanja produk dalam negeri (PDN) dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog.

Apresiasi ini diberikan dalam Business Matching PDN Tahap Empat dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali, Kamis (6/10/2022). Acara ini menjadi ajang yang baik untuk menunjukkan komitmen nyata keberpihakan pemerintah ke produk dalam negeri, UMK, dan Koperasi.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Luhut dan Sandiaga Uno, Kominfo Siap Dukung Ekosistem Digital Pariwisata Indonesia

"Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun," ujar Luhut.

"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan Koperasi," lanjutnya.

Luhut mengatakan bahwa gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Baca Juga: PLN Respons Luhut yang Minta untuk Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan Sambut G20

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30%. Terlebih, dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

"Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023," tegas Luhut.

Dalam kesempatan ini, Luhut juga menjelaskan bahwa akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Melalui dasar hukum yang nantinya disahkan ini, diharapkan juga nantinya ini menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7%, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," paparnya.

Baca Juga: Jaga Harga Dalam Negeri, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Impor Beras

Dalam Business Matching PDN Tahap Empat dalam rangka BBI ini, secara khusus Luhut juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara, yaitu Polisi Republik Indonesia (Polri) karena telah mampu mengatasi salah satu tantangan ekonomi Indonesia, yaitu kriminalitas.

"Harus kita akui bahwa penurunan indikator jumlah kejahatan dan tingkat risiko kejahatan selama 3 tahun terakhir, menjadi salah satu penopang ketertarikan investor ke Indonesia, sehingga investasi masuk tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global," ujarnya.

Baca Juga: Jaga Devisa, GenPI Dukung Presiden Gairahkan Pariwisata Dalam Negeri

Luhut berpesan agar Polri bisa memberi contoh dengan memindahkan belanja impor ke belanja produk dalam negeri.

"Data e-purchasing dan e-tendering menunjukkan bahwa produk yang banyak diimpor seperti obat, fasilitas kesehatan, peralatan elektronik perkantoran, dan kapal pemburu. 2022 menjadi awal perpindahan dari barang impor ke produk dalam negeri sehingga pada 2023, Polri membatasi pembelian produk dalam negeri maksimal 5%," ujar Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: