Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, menyayangkan kejadian pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Kemenko PMK) memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.
Agus mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Sebelumnya, beredar isu sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang, di antaranya Faiqotul Hikmah yang diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta dan Noval Aulia Putra, korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas