Terkait Rekomendasi Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, DPR Beri Peringatan Tegas: Jangan Sampai...
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menegaskan agar rekomendasi yang diserahkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komnas HAM tidak dianggap sebagai berkas biasa.
Hal tersebut dia ungkapkan sebagai respons atas statement Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa banyak tragedi persepakbolaan yang tidak pernah diusut tuntas sebelum terjadinya tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan pada awal Oktober lalu.
Baca Juga: 89 Suporter Meninggal sebelum 135 Korban di Kanjuruhan, Mahfud: TGIPF Selalu Ompong
Melalui rekomendasi dari TGIPF dan Komnas HAM, Dede Yusuf mengatakan bahwa pihaknya menunggu langkah lanjutan dari presiden dalam mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
"Tolong jangan sampai rekomendasi ini merupakan berkas-berkas biasa. Rekomendasi ini diberikan TGIPF kepada presiden, kita tunggu sikap presiden seperti apa. Beda kalau rekomendasi itu kepada kami, kita akan tanggapi," kata Dede Yusuf pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut, Dede Yusuf menuturkan bahwa TGIPF dibentuk untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan untuk akhirnya memberikan rekomendasi pada presiden. Dia menegaskan, berdasarkan rekomendasi tersebut, presiden menentukan langkah pengusutuntasan tragedi Kanjuruhan. "Siapa yang akan melaksanakannya? Pasti presiden. Jadi kita tunggu langkah presiden dalam konteks ini," tegasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah menerima hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan penuntasan tragedi Kanjuruhan pada Kamis (3/11/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: