Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko PMK Soal Pungli Korban Kanjuruhan: Seharusnya Itu Tidak Terjadi

Kemenko PMK Soal Pungli Korban Kanjuruhan: Seharusnya Itu Tidak Terjadi Kemenko PMK Soal Pungli Korban Kanjuruhan: Seharusnya Itu Tidak Terjadi | Kredit Foto: Kemenko PMK

Sementara itu, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah, dalam laporan tertulisnya mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh pemerintah kabupaten Jember sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.

Baca Juga: Indonesia Disorot Dunia Imbas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Nur Hidayat Singgung Gestur 'Potong Leher' Jokowi di Masa Lalu: Entah Leher Siapa

Penggantian diserahkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di rumah duka. Penyerahan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.

Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Bahkan TAM sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah. Dengan catatan sisa Rp600 ribu diperlukan untuk biaya operasional.

Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Sebut Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berdarah Belum Cukup: Jokowi Harus Bertanggung Jawab!

Adapun, dari Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp1,5 juta pun telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: