Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Jangan Khianati Demokrasi!
Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menanggapi terpilihnya Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta atau PJ Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.
Ia juga mewanti-wanti agar pemilihan Heru tidak mengkhianati demokrasi atau sekedar titipan semata.
Ini dikatakan Achmad karena ia melihat pada 2014 di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Heru diangkat sebagai walikota Jakarta Utara. Hanya setahun yaitu 2015, ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies Baswedan Diusung Jadi Capres, Ahokers Disebut Mulai Jor-joran Hadang Pergerakan Politik
Kemudian pada tahun 2017 Heru Budi Hartono diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
“Dari rekam jejak yang ada memang terlihat bahwa Heru Budi Utomo ini adalah seorang birokrat yang dekat baik dengan Ahok maupun Jokowi. Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad.
Dia juga menambahkan, sebagai seorang pejabat yang bukan dipilih oleh rakyat tetapi ditunjuk oleh pemerintah pusat maka tidak sedikit publik yang khawatir Heru bertindak lebih mementingkan kepentingan pihak yang menunjuknya daripada kepentingan masyarakat banyak.
Baca Juga: Akar Rumput PAN dan PPP Banyak yang Dukung Anies Baswedan, KIB Dikabarkan Goyah
“Maka baik legislatif maupun masyarakat DKI harus mengawasi langkah langkah yang dilakukan oleh Pejabat gubernur Sementara ini selama 2 tahun ke depan,” kata dia.
“Potensi para pejabat ini melakukan abuse of power memang sangat kuat. Karena dalam hal ini yang bersangkutan bisa menduduki posisi strategis tersebut adalah karena ditunjuk oleh penguasa dan bukan oleh pilihan rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Siapa Pendamping Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Hensat: Dia Belajar dari SBY
Sehingga menurunnya, potensi untuk berbuat untuk kepentingan sang penunjuk akan jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat DKI Jakarta sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty