Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Bantuan Sektor Keuangan, Sri Mulyani: Menjaga Perekonomian Indonesia Tidak Mudah!

Minta Bantuan Sektor Keuangan, Sri Mulyani: Menjaga Perekonomian Indonesia Tidak Mudah! Kredit Foto: Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki target agar Indonesia dapat menjadi negara high income di tahun 2045. Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah bersama DPR-RI menyusun Rancangan Undang-Undang terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Pengembangan dan penguatan sektor keuangan melalui RUU P2SK tersebut diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang dalam, inovatif dan efisien, inklusif dan dapat dipercaya serta lebih kuat dan stabil.

"Sebagai profesional di bidang keuangan yang berubah sangat banyak, maka Anda perlu terus membekali diri dengan pengetahuan dan ilmu yang terus berubah, terutama akibat perubahan di sektor keuangan sendiri, teknologi digital, maupun tantangan baru seperti climate change," ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Krisis Global, BSI Sedia Payung Sebelum Hujan

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan, di masa yang akan datang profesi keuangan akan memegang peranan yang semakin penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Di era digital, sektor keuangan juga akan mengalami perubahan termasuk praktek-praktek kegiatan yang makin tanpa batas atau borderless

Kebutuhan akan informasi keuangan yang kredibel dan memiliki jaminan akurasi sangat penting bagi investor dan stakeholder. Maka dari itu, peran profesi keuangan menjadi penting sebagai tiang penyangga kredibilitas dan keakuratan dalam membuat keputusan baik dalam perusahaan atau sektor keuangan.

Kemenkeu akan selalu mendorong agar profesi keuangan terus berkembang. Sri Mulyani berharap ke depannya akan semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan sofistikasi yang makin tinggi, dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme.  

Baca Juga: Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Masyarakat untuk Hadapi Krisis Ekonomi Global

Melalui PKE 2022, diharapkan menjadi jembatan mendekatkan profesi keuangan binaan Kementerian Keuangan kepada publik sehingga akan terjalin komunikasi antara praktisi dan calon pengguna jasa. 

Profesi keuangan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemberian jasa, meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi antarorganisasi profesi keuangan, praktisi, serta regulator, dan berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi digital dan berkelanjutan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: