Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Indonesia Siapkan Angkutan Lintas Batas Negara Rute Kupang-Dili

Pemerintah Indonesia Siapkan Angkutan Lintas Batas Negara Rute Kupang-Dili Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan moda transportasi Antar Lintas Batas Negara menuju Timor Leste. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 19 Juli 2022 yang lalu telah menandatangani MoU on Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste.

MoU tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor Leste. Saat ini untuk mempersiapkan kehadiran layanan angkutan rute Kupang-Dili tengah dilakukan penyusunan standard operating procedures (SOP) yang akan dijadikan pedoman dalam implementasi MoU tersebut antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Makin Ramai, Kemenhub Catat Jumlah Mobil Listrik 28.188 Unit

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, hadir dalam acara pembahasan SOP dan persiapan uji coba operasional bus Antar Lintas Batas Negara yang akan dioperasikan oleh DAMRI dengan rute Kupang-Dili di Hotel Sotis Kupang pada Senin (10/10/2022) dengan pihak Timor Leste.

"Hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Indonesia dan Timor Leste sudah bersepakat bahwa akan membuka lintas batas negara antara Kupang dan Dili sebagai representasi Indonesia dan Timor Leste. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh MoU bapak Menteri Perhubungan pada Juli lalu. Hari ini kami membahas detil SOP nanti akan seperti apa dan telah disepakati oleh kedua belah pihak," jelas Amirulloh.

Baca Juga: Pahlawan Tengah Lautan, DWP Kemenhub Salut Akan Kinerja Penjaga Menara Suar

Kehadiran angkutan lintas batas negara (ALBN) dari wilayah Indonesia yakni Kupang, NTT menuju Dili di wilayah Timor Leste merupakan bagian kerja sama RI – Timor Leste di bidang transportasi.

"Hari ini juga akan dilakukan uji coba bersama rekan-rekan dari Timor Leste dan kita akan melihat di titik mana yang akan menjadi tempat pemberhentian penumpang. Ini sangat penting karena jarak tempuhnya cukup jauh, lebih dari 9 jam, di mana menurut aturan kalau sudah mengendarai lebih dari 4 jam, maka pengemudi harus beristirahat dan/atau operator harus menyediakan pengemudi cadangan. Nanti akan kita lihat titik titik mana yang dapat disediakan tempat istirahat," jelas Amirulloh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: