Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pihak Penggugat Ijazah Jokowi Ngaku Dapat WA dari Alumni UGM, 'Isinya: Saya Merasa Malu'

Pihak Penggugat Ijazah Jokowi Ngaku Dapat WA dari Alumni UGM, 'Isinya: Saya Merasa Malu' Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo

"Jadi proses hukum yang telah ditempuh klien kami Saudara Bambang Tri Mulyono tidak dapat dibantah atau dibatalkan melalui proses diluar pengadilan, baik melalui pernyataan Tenaga Ahli KSP Irfan Ade Pulungan, komentar Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, apalagi hanya dengan video dies natalies UGM yang dihadiri Presiden Jokowi," tegasnya.

"Seluruh argumentasi yang membela Jokowi, baik yang menegaskan Jokowi memiliki ijazah asli, atau Jokowi pernah menjadi mahasiswa hingga seorang alumni UGM, semuanya tidak bernilai sepanjang tidak disampaikan dalam suatu sidang yang terbuka untuk umum. Sebab, Majelis Hakim hanya akan memeriksa bukti-bukti yang dihadirkan di pengadilan, dan hanya mempertimbangkan fakta hukum dalam persidangan," tegasnya.

Ahmad meminta sebaiknya pihak tergugat segera menyiapkan seluruh bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persiapan di pengadilan.

"Kalau ada teman Jokowi baik ketika SD, SMP, SMA hingga seangkatan saat di UGM, lebih baik segera diinventarisasi untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: