Istilah Nasdrun Ramai Diperbincangkan Usai Deklarasi Anies Baswedan, Pengamat Sebut Ini Bentuk Kejahatan Moral!
Sebutan 'Nasdrun' yang merupakan gabungan Nasdem dan Kadrun, ramai dibicarakan di media sosial setelah Anies Baswedan sah dideklarasikan Partai NasDem sebagai Calon Presiden 2024 mendatang.
Sebutan itu muncul diduga dari kelompok yang tak suka terhadap Anies dan ingin pencalonannya sebagai Presiden gagal.
Baca Juga: Koalisi Trisula Disebut-sebut Nama Baru Koalisi Nasdem, Demokrat dan PKS dukung Anies Baswedan
Menanggapi hal ini, Sekjen SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), Raharja Waluya Jati, mengatakan penyematan label ’Nasdrun’ dinilai sebagai manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan Antar-golongan).
”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Jati, seperti dilansir dari Republika Selasa (11/10/2022).
Ketidaksetujuan individu atau kelompok terhadap partai atau figur politik, kata Jati, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Baca Juga: Jakarta Diterjang Banjir Lagi, Anies Baswedan Sebut Karena Airnya Jatuh Bersamaan
Tetapi, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.
Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya.
“Pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya. Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala resiko politiknya,” lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty