Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Saya Akan Bertanggung Jawab!
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, menegaskan dirinya akan bertanggung jawab atas insiden kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya pertanggungjawabkan," tegas Hadian pada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: TGIPF: PT LIB Tolak Usul Polres Malang Majukan Jam Pertandingan karena Iklan Rokok
Dalam keterangannya, Hadian menolak memberikan keterangan terkait proses verifikasi Stadion Kanjuruhan kepada para wartawan. Pasalnya, kini Hadian menyandang status tersangka dalam tragedi yang menewaskan ratusan nyawa tersebut.
"Ini bagian dari penyidikan saya sebagai tersangka, tidak bisa saya jelaskan di sini," katanya.
Selain itu, Hadian juga menolak memberi keterangan terkait penetapan jadwal pertandingan sepak bola antara Persebaya melawan Arema.
Baca Juga: Daftar 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan: Direktur PT LIB Hingga Panpel Arema
Dia menuturkan, saat ini proses penyidikan tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan. Dengan begitu, dia berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
"Mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan jadi pelajaran bagi kita semua, seluruh stakeholder sepak bola," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: