'Pantang Menyerah' Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Beber 'Tradisi' UGM yang Hilang
Adapun Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Orang nomor satu Indonesia itu diduga menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2014 dan 2019. Gugatannya telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Penggugatnya ialah penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: