Wamenaker Apresiasi Penandatanganan PKB antara Manajemen dengan Serikat Pekerja PT PLN
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dengan Serikat Pekerja (SP) PT PLN periode 2022-2024 di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Disaksikan Afriansyah Noor, PKB ditandatangani Dirut PLN Darmawan Prasojo dan Ketua Umum SP PLN Abrar Ali.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras Manajemen dan SP serta adanya komunikasi efektif, komitmen dan persamaan persepsi, saling empati yang tinggi antara manajemen dan SP, akhirnya hari kita dapat menyaksikan acara penandatanganan PKB," kata Afriansyah Noor dalam sambutannya, mengutip dari siaran resmi Kemnaker.
Baca Juga: BPK Rekomendasikan Kemenaker Telusuri Belanja Bantuan yang Tak Disertai Dokumen Pertanggungjawaban
Wamenaker mengakui perundingan PKB PT PLN tidaklah mudah dan membutuhkan waktu sangat panjang. Adanya beberapa SP/SB di perusahaan membuat hubungan industrial menjadi semakin dinamis dan terjadi banyak dinamika.
"Masing-masing SP/SB memiliki kepentingan, namun harus diingat kelangsungan usaha dan produktivitas bekerja harus lebih diutamakan," katanya.
Menurutnya, SP/SB harus saling merangkul bekerja sama, bukan memaksa. SP/SB juga harus bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja, bukan untuk kepentingan golongan semata.
Sesuai amanat pasal 25 dan 27 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB, Wamenaker berpesan seluruh SP agar bahu-membahu dan bekerja sama serta mengutamakan musyawarah mufakat demi terwujudnya kenyamanan bekerja, kelangsungan usaha, dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Dirut: Pakai PLN Mobile, Tukar Baterai Kendaraan Listrik Cukup 1 Menit
Afriansyah Noor mengingatkan PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja merupakan UU bagi para pihak yang membuatnya. PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sehingga kedua belah pihak diharapkan dapat tunduk patuh dan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam PKB.
"Kami berpesan agar terus dilakukan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, tingkatkan komunikasi dan dialog sosial secara efektif. Karena dapat membuka ruang atau sekat yang mungkin ada dalam suatu hubungan antara manajemen dan pekerja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas