DPD PKS Kota Bandung membantah jika kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Kantor DPD PKS Bandung untuk kegiatan politik. Staf Anggota DPR RI Ledia Hanifah, Elton Agus Marjan, menegaskan PIP adalah untuk pelajar dan tidak bisa dilakukan di luar pemerintah.
"Kedudukan Bu Ledia sebagai anggota DPR RI Dapil Kota Bandung Cimahi adalah mengadvokasi masyarakat terkait program itu. Bu Ledia punya hak sebagai wakil rakyat menyampaikan kepada konstituennya," kata Elton kepada wartawan di Bandung, Rabu (12/10/2022) sore.
Baca Juga: Nasdem Diolok-olok dengan Istilah Nasdrun, PKS Pasang Badan
Elton menjelaskan ada dua jalur sosialisasi program tersebut, yakni jalur dinas kabupaten/kota untuk SD dan SMP, atau jalur dinas provinsi untuk SMA/SMK. Kemudian ada jalur advokasi dan aspirasi.
Sudah 250 ribu penerima manfaat untuk Kota Bandung dan Cimahi mulai dari SD hingga SMA/SMK yang terbantu melalui sosialisasi yang dilakukan Ledia Hanifah.
"Mereka sudah merasa terbantu dengan kehadiran Bu Ledia di Komisi X DPR RI," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Bisa Maju Sendiri, Nasdem Harus Pastikan Demokrat dan PKS Satu Suara
Dia menyebutkan karena PIP adalah program pemerintah, maka sebagai partai politik, PKS punya hak mengadvokasi dan menjaring aspirasi masyarakat sehingga membantu menjangkau sosialisasi PIP.
Berkenaan dengan tempat sosialisasi, ia menilai itu bukan hal yang aneh. Terlebih, di lokasi yang sama pun pernah digelar acara donor darah, mengundang para stakeholder, termasuk sosialisasi bidang kesenian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas