Nah Lho... Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Gus Nur Ikut Terseret!
Kredit Foto: Instagram/Gus Nur
"Ya, betul (Bambang ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Kendati demikian, Dedi mengungkapkan penangkapan Bambang bukan terkait dugaan ijazah palsu miliki Presiden Jokowi, melainkan terkait penyebaran ujaran kebencian.
"Info dari Dirtipidsiber, terkait ujaran kebencian dan penistaan agama," imbuhnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto