Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Model OnlyFans Masuk Bui, Singapura Mulai Disamakan dengan Junta Myanmar

Model OnlyFans Masuk Bui, Singapura Mulai Disamakan dengan Junta Myanmar Kredit Foto: Unsplash/Justin Lim
Warta Ekonomi, Singapura -

Singapura telah memenjarakan dan mendenda seorang kreator konten OnlyFans. Ini merupakan pertama kalinya negara-kota itu menghukum pengguna platform khusus dewasa.

Pengadilan pada hari Rabu mendenda Titus Low SGD 3.000 karena membagikan foto dan video cabul di situs tersebut. Dia juga dijatuhi hukuman tiga minggu penjara karena mengakses akunnya setelah dilarang oleh polisi.

Baca Juga: Junta Myanmar Jebloskan Dokter yang Menjadi Model ke Penjara Gegara Foto di OnlyFans

Kasus ini telah memicu kekhawatiran atas implikasi kriminal bagi kreator OnlyFans di negara konservatif tersebut. Di Singapura, mengirimkan materi cabul melalui sarana elektronik atau menerima keuntungan dari penyebaran konten tersebut, adalah perbuatan ilegal.

"Yang pasti, kasus ini telah menjadi preseden dan pengguna lain harus menghadapi risiko yang sama karena berada di OnlyFans," kata pengacara Low, Kirpal Singh kepada BBC.

"Saya pikir pesannya cukup jelas bahwa pihak berwenang siap untuk menghukum mereka yang mengirimkan materi eksplisit tidak hanya di platform OnlyFans tetapi di seluruh spektrum [area online]."

Singh mengatakan dia telah didekati oleh pembuat konten lain tahun ini yang khawatir tentang potensi pertanggungjawaban pidana mereka sendiri. Namun, para ahli sebelumnya menyarankan bahwa penuntutan terhadap pembuat konten lokal semacam itu sebaiknya hanya dilakukan setelah ada laporan dari pihak ketiga.

BBC telah menjangkau perusahaan yang berbasis di AS, yang memungkinkan pengguna untuk membeli konten eksklusif, seringkali eksplisit, dari "pencipta" tempat mereka berlangganan. Low ditangkap pada Desember 2021 setelah seorang wanita menemukan salah satu video eksplisitnya di telepon keponakannya yang berusia 12 tahun dan mengajukan pengaduan polisi.

Model berusia 22 tahun itu baru bergabung dengan OnlyFans pada April, di mana ia dengan cepat menjadi salah satu bintang lokal terbesarnya. Setelah pengaduan dibuat, petugas menyita ponselnya, iPad dan mengubah detail akun OnlyFans miliknya.

Tetapi Low mendapatkan kembali akses ke akunnya dan terus mengunggah konten serta memulai akun kedua. Dia mengatakan kepada BBC tahun lalu bahwa dia terus menggunakan situs itu karena itu adalah sumber pendapatan utamanya.

Low telah menghadapi hukuman tiga bulan penjara karena berbagi gambar eksplisit, dan hingga enam bulan karena menentang instruksi polisi. Menyusul keyakinannya pada hari Rabu, dia memposting di Twitter dia "senang ini akhirnya berakhir".

Low, yang memiliki lebih dari 210.000 pengikut di media sosial, adalah seorang influencer Singapura yang terkenal dan kasusnya telah dipublikasikan secara luas. Jumlah pencipta OnlyFans di Singapura tidak diketahui tetapi diperkirakan mencapai ratusan.

Singh mencatat bahwa satu-satunya keyakinan serupa lainnya di wilayah Asia Tenggara yang dia sadari adalah di Myanmar, di mana otoritas militer memenjarakan seorang pengunjuk rasa bulan lalu karena memposting gambar di OnlyFans.

"Namun, itu benar-benar berbeda, saya yakin ada motif politik di balik itu," kata Singh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: