Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi Ditangkap dengan Pasal Penistaan Agama, Eggi Sudjana Nggak Main-main Sampai Singgung Kasus Ahok: Nggak Adil!

Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi Ditangkap dengan Pasal Penistaan Agama, Eggi Sudjana Nggak Main-main Sampai Singgung Kasus Ahok: Nggak Adil! Kredit Foto: Instagram/Eggi Sudjana

“Kenapa ini tidak ada pemanggilan untuk itu, tidak ada gelar perkara kok langsung jadi tersangka dan ditahan, itu persoalan serius dari ilmu hukum jadi tidak equal,” jelas Eggi.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Bambang Tri dan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka imbas salah satu konten di Channel Gus Nur 13.

Baca Juga: PSI Siang-Malam Dibilang Nggak Guna Deklarasi Ganjar Pranowo karena Nggak Punya Kursi di Senanyan, Grace Natalie Bantah, Simak!

"Terkait perkembangan perkara narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube Gus Nur 13 Official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah sebagaimana dikutip dari laman kompas.com, Jumat (14/10/22).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: