Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi Ditangkap dengan Pasal Penistaan Agama, Eggi Sudjana Nggak Main-main Sampai Singgung Kasus Ahok: Nggak Adil!
“Kenapa ini tidak ada pemanggilan untuk itu, tidak ada gelar perkara kok langsung jadi tersangka dan ditahan, itu persoalan serius dari ilmu hukum jadi tidak equal,” jelas Eggi.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Bambang Tri dan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka imbas salah satu konten di Channel Gus Nur 13.
"Terkait perkembangan perkara narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube Gus Nur 13 Official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah sebagaimana dikutip dari laman kompas.com, Jumat (14/10/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: