Kegiatan Verifikasi Faktual Disaksikan KPU dan Bawaslu RI, DPP Hanura 'PeDe' Menang di Pemilu 2024
Di tingkat pusat dan provinsi, kata Hasyim, pihaknya akan memastikan keberadaan pengurus dan kantor partai. Para pengurus, kata dia, akan dipastikan apakah ada atau tidak dan cocok atau tidak dengan SK kepengurusan.
Begitu juga dengan kantor partai, apakah faktual atau tidak baik di tingkat pusat maupun provinsi.
"Di level kabupaten/kota juga begitu tapi ditambah satu lagi verifikasi faktual yaitu memeriksa kecocokan nama anggota yang di daftarkan oleh partai dengan kebenaran di lapangan," ungkap Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan verifikasi faktual dilakukan mulai hari ini, Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (17/10/2022). Sementara verifikasi faktual tingkat provinsi dan kabupaten/kota digelar hingga 4 November 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: