Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum PSSI Didesak Mundur, Kok Menpora Lepas Tangan? Ternyata Oh Ternyata Sudah Punya....

Ketum PSSI Didesak Mundur, Kok Menpora Lepas Tangan? Ternyata Oh Ternyata Sudah Punya.... Kredit Foto: PSSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI, didesak untuk mundur. Mengenai hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur dan menegaskan bahwa urusan sepak bola merupakan tanggung jawab PSSI.

Maka dari itu, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, termasuk desakan agar Ketum PSSI mundur terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Kemarahan Warganet Setelah Tak Mau Ikut Campur Soal PSSI: Mana Rasa Kemanusiaanmu Wahai Menpora?

“Urusan sepak bola, urusan PSSI. Itu tentu ada di atasnya internal federation, yakni FIFA,” kata Zainuddin, Sabtu (15/10/2022).

“Tetapi sekali lagi, pemerintah tidak akan intervensi. Kami sudah punya pengalaman. Begitu pemerintah intervensi ke PSSI langsung kami disanksi/kena banned maka saya tidak mau itu terulang,” tambahnya.

Zainuddin mengatakan Menpora akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi di luar urusan sepak bola seperti diminta untuk mengomunikasikan dan membuat suporter menjadi lebih baik.

“Itu sudah kemarin suporter Persebaya, Arema, Persib, dan Persija sekarang ini sedang ada di Jakarta, sedang merumuskan implementasi dari Pasal 54 dan 55 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,”ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Laporan tersebut diserahkan pada hari Jumat 14 Oktober 2022. Dan diserahkan langsung oleh Ketua tim TGIPF.

Dalam laporannya, tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD itu menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi.

Poin yang paling disorot yaitu meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, dan semua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," lanjut poin tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: