Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Soal Isu Dokter Gadungan, Dokter Tifa Tunjukkan Ijazah Asli dari UGM

Jawab Soal Isu Dokter Gadungan, Dokter Tifa Tunjukkan Ijazah Asli dari UGM Dokter Tifa | Kredit Foto: Instagram/Dokter Tifa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Dokter Tifa, yang sempat menghebohkan publik usai menuding ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, mendapatkan tuduhan sebagai dokter palsu. 

Hal ini dia dapatkan setelah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun twitternya mengatakan dokter Tifa bukan lulusan Program Doktor STF Driyarkara.

Baca Juga: Teriak Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Kena Sentil Gibran: Coba Fotonya Dianalisa, Siapa Tahu Hasil Editan

"Saya sebagai Ketua Ikatan Alumni STF Driyarkara (IKAD) meneruskan pengumuman pengurus STF Driyarkara. Saudari @DokterTifa, bukan lulusan Program Doktor STF Driyarkara sebagaimana diberitakan beberapa media. Yang bersangkutan pernah ikut Program Matrikulasi dan tidak selesai. Terima kasih," katanya melalui akun Twitter, @prastow dikutip di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menanggapi hal ini dokter Tifa mengakatan “dokter” dan “doktor” adalah istilah yang berbeda. 

Jika mempertanyakan gelar dokternya, dokter Tifa lewat youtbe channelnya menunjukan ijazah asli dari lulusan UGM.

“Ijazah saya sebagai dokter dari UGM, saya ini punya 3 ijazah. Satu ijazah S1 (S.ked), dua sebagai dokter, ketiga ijazah magister atau master (S2),” katanya. 

Baca Juga: Bak Ahli Tiada Lawan Analisa Hidungnya Jokowi, Cuitan dokter Tifa Soal Isu 'Ijazah Palsu' Mendadak Dihapus, Takut Nyusul Bambang Tri?

Dia pun membacakan keterangan di ijazah yang bertuliskan: Telah menyelesaikan dengan baik dan memenuhi semua persyaratan pendidikan profesi kedokteran di fakultas kedokteran dan mendapatkan gelar dokter beserta segala hak dan kewajiban yang melekat pada profesi tersebut.

“Lalu habis saya mendapatkan gelar dokter, ijazah dokter ini lalu saya dapat lagi sertifikat dari negara namanya waktu itu ya di zaman saya itu namanya SID atau surat izin dokter atau SP surat penugasan ya,” jelasnya.

Dia bercerita ketika lulus dokter, ia mendapatkan SID atau SP, surat izin dokter atau SP surat penugasan sebagai dokter.

Baca Juga: Dokter Tifa Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Sibuk Ngeributin Bentuk Hidung Jokowi Soal Ijazah Palsu, UGM Ogah Pusing

“Artinya siapapun juga yang mendapatkan gelar dokter seperti ini itu memiliki hak dan kewajiban. Nggak cuma hak ya tapi juga kewajiban untuk menjalankan profesinya sebagai dokter di manapun dia berada,” ungkapnya.

Mengenai gelar doktornya, dia mengatakan kalau dia sempat mengikuti kuliah-kuliah pendahuluan (kuliah pendahuluan filsafat) di STF Driyarkara namun tak melanjutkannya hingga selesai. 

“Boleh-boleh aja kan para para mahasiswa atau peserta didik yang mengikuti kuliah-kuliah pendahuluan itu? Berhak kok mereka mau nerusin ke master mau nerusin ke doktor gitu,” katanya. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Masih Menggema Tapi Nasdem Malah Deklarasi Anies Jadi Capres, Dokter Tifa: Terlihat Kualitas Kepeduliannya pada Rakyat

Alasannya dia tidak melanjutkan pendidikan filsafatnya ini, karena dia mau menyelesaikan dulu tugas dalam program-program doktoral yang sedang ia ikuti lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: