Dokter Tifa Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Sibuk Ngeributin Bentuk Hidung Jokowi Soal Ijazah Palsu, UGM Ogah Pusing
Isu Ijazah Presiden Jokowi palsu menghebohkan publik khususnya di media sosial. Ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi disebut segelintir orang palsu.
Mengenai perkembangan yang ada, UGM menyatakan tak akan mengambil tindakan apa pun buntut heboh tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
UGM sebagai almamater Jokowi merasa tak ada sangkut pautnya dengan apa yang menjadi tuduhan terkait ijazah palsu orang nomor satu RI ini.
"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan formal yang sampai hari ini tidak secara spesifik direct kepada UGM," kata Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius di UGM, Selasa (11/10).
Rektor UGM Ova Emilia menambahkan, kampusnya memiliki tanggung jawab memberikan klarifikasi kepada publik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini.
"Jadi, artinya bukan karena yang dipertanyaan adalah orang nomor satu, bukan itu juga tetapi juga adalah misalnya ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," ungkap Ova.
"Misalnya, banyak kan sekarang misalnya alumni yang bekerja di suatu tempat kemudian kita verifikasi betul enggak ini lulusan ini. Jadi saya kira itu adalah suatu langkah wajib dari institusi untuk memberikan klarifikasi kepada publik," pungkasnya.
Adapun isu dugaan ijazah palsu ini diributkan oleh salah seorang pengguna Twitter bernama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Dokter Tifa, melalui unggahannya membandingkan dua foto Jokowi yang secara anatomi dianggapnya berbeda dengan saat ini.
Tifa dengan pede mengklaim paham soal anatomi menyebut ada perbedaan bentuk hidung antara foto Jokowi di masa lalu dengan saat ini.
Ia turut mempersoalkan perihal tulisan ijazah Jokowi yang ditulis dengan model tulisan berbeda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto