Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Beri Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Wakilnya Pada Pilpres 2024

Anies Baswedan Beri Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Wakilnya Pada Pilpres 2024 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kanan) menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Minggu (16/10/2022). Dalam pidato perpisahannya tersebut Anies mengajak warga untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam meneruskan program-program untuk mencapai Jakarta menjadi kota global yang memberikan kesejahteraan pada warganya dan membanggakan Indonesia di dunia. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan mengatakan ada tiga kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pendampingnya atau wakilnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024 mendatang.

Otoritas Anies untuk memilih cawapres merupakan bentuk kesempatan yang diberikan Partai Nasdem kepadanya. 

Baca Juga: Susahnya Cari Sosok Cawapres yang Bisa Penuhi 3 Kriteria Ideal Ini, Anies Baswedan: Nama Belum Ada

"Saya melihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," ujar Anies di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Kedua adalah membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi. Terakhir adalah bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif ketika nanti terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.

"Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: