Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Lepaskan 3 hingga 4 Peluru, Satu Tembakan Ferdy Sambo Bersarang di Kepala Brigadir J

Bharada E Lepaskan 3 hingga 4 Peluru, Satu Tembakan Ferdy Sambo Bersarang di Kepala Brigadir J Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap bahwa ada sekitar tiga sampai empat peluru yang ditembakkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kepada korban.

Jaksa menuturkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J tanpa keraguan sedikitpun meski mengetahui bahwa perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Baca Juga: Tak Ada Keraguan, Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan!

"sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikitpun karena sudah mengetahui jika menembak aman mengakibatkan dirampasnya nyawa korban," papar Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22).

"Mengarahkan senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 ke tubuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak tiga agah empat kali hingga korban terjatuh dan terkapar," tutur Jaksa.

Jaksa menuturkan, peluru yang merangsek masuk dari dada kanan ke dalam rongga dada hingga menembus paru-paru. Jaksa juga menuturkan bahwa peluru sepanjang 9 mm bersarang pada otot sela iga ke delapan.

Selain itu, Jaksa menyebut bahwa luka tembakan yang masuk dari bahu kanan, menembus lengan atas Brigadir J. Sementara peluru yang masuk dari bibir korban, menyebabkan patahnya tulang rahang bahwa dan menembus ke leher kanan.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Sempat Buka Baju Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ini Pemicunya

Sementara peluru yang diarahkan ke lengan bahwa kiri Brigadir J, kata Jaksa, menembus pergelangan tangan dan menyebabkan kerusakan pada hari manis dan kelingking tangan kiri.

Jaksa juga mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat menembak Brigadir J untuk memastikan bahwa korban benar-benar tewas. Jaksa menuturkan bahwa tembakkan Ferdy Sambo diarahkan tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban.

Baca Juga: Teka-teki Buku Catatan Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo Akhirnya Terkuak: 'Saya Tanya Apa Sih Isinya Bro? Oh Ternyata...'

"Tembakkan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung, mengakibatkan adanya luka bakar lada cuping hidung sisi kanan luar," kata Jaksa.

Baca Juga: Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Pihak Ferdy Sambo: Tidak Jelas dan Tidak Lengkap!

"Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: