Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Bambang Tri Nyindir: Presiden Jokowi Dipanggil Pengadilan Tak Hadir, Malah Temui 'Teman' dari UGM

Kuasa Hukum Bambang Tri Nyindir: Presiden Jokowi Dipanggil Pengadilan Tak Hadir, Malah Temui 'Teman' dari UGM Kredit Foto: Twitter @jokowi

"Adapun utusan dari Jaksa selaku pengacara negara sangat disayangkan. Surat Kuasanya belum dilengkapi. Jadi, kami tolak kehadirannya, dan Majelis memutuskan untuk memanggil ulang Presiden Jokowi," tambahnya.

"Sementara, pihak MPR juga belum melengkapi lampiran Surat Kuasa. Setali tiga uang dengan KPU dan Kemendikbud Ristek. Semua belum melengkapi legal standing dari institusi masing-masing agar berwenang mewakili dan ikut dalam proses persidangan," jelasnya.

Akhirnya, sidang pun ditunda pada Senin 31 Oktober 2022.

"Dengan penundaan ini, polemik ijazah palsu Jokowi akan semakin runyam. Di lain pihak, selain tidak datang ke pengadilan, Presiden Jokowi malah menemui 'teman' nya dari UGM. Membingungkan, dipanggil pengadilan tidak datang, malah hadir menemui teman. Di mana letak sikap Negarawan seorang Presiden?," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: