Dari PKI hingga Ijazah Palsu, Teriakan Isu Terkait Jokowi Cuma Barang Lama: Orangnya Itu-itu Aja...
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
"Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul di Bareskrim Polri mengutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Masalah Anies Baswedan Kembali Mesra Sama Habib Rizieq, Elite NasDem: Preman Saja Harus Didekati
Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
Bambang diketahui, mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Terkait hal ini, salah satu penggiat media sosial Dokter Tifa yang belakangan juga menuding ijazah palsu presiden Jokowi menyebut tidak akan menagih lagi foto orang nomor satu di Indonesia itu.
“Ya sudah. Clear. Foto sudah hilang semua. Ngga akan saya tagih lagi,” ungkapnya di akun Twitter pribadinya.
Menurut Dokter Tifa, dibanding mengurusi foto yang hilang misterius, Dokter Tifa bilang lebih baik mengurusi kasus kesehatan meninggal mendadak yang jelas penjelasannya.
Baca Juga: Ngotot Ingin Presiden Jokowi Datang ke Persidangan, Husein Shahab Sindir Sikap Eggi Sudjana
“Sekarang saya mau urus banyak kasus kesehatan meninggal mendadak.Orang dewasa gagal jantung. Anak-anak gagal ginjal,” bebernya “Semua tidak misterius. Ada penjelasannya. Nggak seperti foto yang hilang misterius,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: