Sandiwara Murahan Bambang Tri Mulyono dalam Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Gugatan Bambang Tri Mulyono atas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi nampaknya tidak sesuai harapan penulis buku Jokowi Undercover tersebut.
Pasalnya, beberapa hari sebelum persidangan, Bambang malah ditangkap kepolisian karena kasus penistiaan agama.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang perdana ijazah palsu Presiden Jokowi telah dilaksanakan pukul 11.30 WIB pada Selasa (18/10/22) lalu dengan dihadiri oleh puluhan ibu-ibu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bangun Optimisme Di Tengah Ancaman Gelapnya Ekonomi Dunia
Sayangnya, pengadilan ini tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi selaku tergugat dan Bambang Tri Mulyono, selaku penggugat.
Menanggapi hal ini, pengamat politik dan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang sengaja Bambang buat untuk bersandiwara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty