Refly Harun Sebut Bambang Tri Mulyono Tantang Orang-orang Tembak Kepalanya Jika Gugatan Ijazah Presiden Jokowi Tidak Benar
Bambang Tri Mulyono, si penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi menantang orang-orang untuk menembak kepalanya jika tuduhannya kepada orang nomor satu di Indonesia itu tidak benar.
Hal ini diungkap ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun melalui channel youtubenya, Jumat (21/10/22).
Meski begitu, Refly mengatakan dia tidak tahu apa yang mendasari Bambang untuk melakukan hal yang berbahaya tersebut (menggugat presiden) dan akhirnya membuat dia kembali ditangkap polisi.
Baca Juga: Sandiwara Murahan Bambang Tri Mulyono dalam Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Informasi tambahan, meski persidangan gugatan ini masih terus berjalan, diketahui Bambang Tri Mulyono tengah mendekam dalam tahanan.
Bambang Tri menjadi tersangka atas kasus penistaan agama beberapa hari sebelum sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini dimulai.
“Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?” kata Refly.
“Kalau dia memperjuangkan yang salah, maka apakah seberani itu? Dia mengambil resiko sampai mengatakan kalau saya bohong tembak kepala saya! Nah ini kan patut kita renungkan ya,” jelasnya.
Refly juga mengatakan Bambang Tri ini adalah adik dari seorang tokoh pers dari Solo. Bisa dibilang dia juga bukan orang sembarangan.
“Yang saya tau, dia juga pernah jadi anggota DPD dan kakaknya itu anggota DPR juga dari partai besar, kalau tidak salah,” jelas dia.
Refly juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa bersikap bijak dan jangan sekali-sekali menghina-hina kepala negara dan tidak boleh juga menghina sesama warga negara.
“Jadi apa yang harus kita lakukan melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran bukan mencari pembenaran. Ingat ya, yang kita cari adalah kebenaran bukan pembenaran,” ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty