Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelakar Mazdjo Pray dari Plot Twist Drama Gugatan Ijazah Jokowi

Kelakar Mazdjo Pray dari Plot Twist Drama Gugatan Ijazah Jokowi Presiden Joko Widodo memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Upacara Parade Senja tersebut diikuti puluhan prajurit TNI dari tiga matra, anggota kepolisian dan Kadet Universitas Pertahanan. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mazdjo Pray dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube COKRO TV kembali menghadirkan aksinya dalam seri Mazdjo Show Episode #63 dengan judul "Sugik Nur, Bambang Tri Mulyo Ditahan Polisi. Eggi Sudjana Gimana?" memberikan komentarnya terkait dengan kasus gugatan ijazah Presiden Joko Widodo yang menjadi topik perbincangan yang ramai dibicarakan masyarakat termasuk di media sosial.

Masdjo Pray dalam menit ke 2.22 dalam video menyampaikan bahwa sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Diketahui, penggugat ijazah Pak Jokowi tersebut yaitu Bambang Tri Mulyo yang info terbarunya saat ini tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri dan telah secara resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber atas kasus ujaran kebencian dan juga penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Sugik Nur.

Baca Juga: Belasan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Bersaksi Ijazah Jokowi Asli: Beliau Memang Sederhana dan Rendah Hati

"Ini tragisnya nih, si kampret Bambang Tri Mulyo ini sebelum sidang soal gugatan yang dia adakan sendiri, malah bikin konten di YouTube-nya Sugik Nur soal madu tadi," ujar Mazdjo dalam video di mana sebelumnya ia menyebut Sugik Nur sebagai sosok yang terlihat pura-pura dakwah namun ujungnya Multi Level Marketing jualan madu.

Lanjutnya, "jadi kontenya diduga bermuatan ujaran kebencian dan penistaan agama, ya diciduk lah, bareng sama Sugik. Nah Eggi Sudjana, sohibnya, yang belain alias jadi pengacaranya. Begitu maksudnya, kompak bener ini bapak-bapak uzur ini."

Mazdjo pun menyampaikan rasa kasihannya kepada Bambang Tri Mulyo dan berkata, "kabarnya ya sejak ia tergila-gila ingin banget melengserkan Pak Jokowi, tapi metodenya nyebar hoax, ia ditinggal sama anak istrinya, lalu keluar penjara kemarin itu luntang luntung dan ketemu sama Sugik Nur. Ini [ketemu Sugik Nur] kesialan yang sebenarnya."

Melanjutkan ceritanya, Mazdjo mengatakan bahwa setelah Bambang Tri Mulyo dan Sugik Nur bertemu, keduanya ini kemudian mencari uang bersama dengan cara mengumpulkan donasi. Dengan donasi ini pun keduanya berjalan-jalan ke Jakarta, membeli HP bagus, makan enak, dan menginap di hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sampai berakhir menginap bersama di tahanan. Hingga akhirnya ketika Bambang Tri Mulyo menggugat soal ijazah Pak Jokowi, ia sendiri tidak bisa hadir dalam persidangan karena sedang BAP (Berita Acara Pemeriksaan Perkara) di Bareskrim Polri.

Sidang gugatan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu akhirnya tetap digelar dengan dihadiri oleh Eggi Sudjana sebagai tim kuasa hukum penggugat, dan dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana meminta supaya Presiden Joko Widodo untuk hadir secara langsung sebagai tergugat pertama dan bukannya malah digantikan kehadirannya oleh jaksa muda perdata tata usaha negara dari Kejaksaan Agung untuk hadir di dalam sidang. Mazdjo pun mengolok nalar sehat Eggi Sudjana terhadap permintaannya yang dianggap kurang masuk akal ini.

"Ngapain Pak Jokowi datang? Apa pentingnya [kasus gugatan ijazah palsu Pak Jokowi] dibanding dengan pertumbuhan ekonomi, G20, harga gas stabil, BBM  turun, kepuasan rakyat naik, Lesti Kejora sudah kembali keramas, ini jauh lebih penting," ucapnya.

Kemudian Mazdjo menambahkan, "mendengar permintaan Eggi itu, saya yakin Majelis Hakim menjelaskan sih sebenarnya bahwa dari gugatan yang disampaikan, yang digugat itu adalah Pak Jokowi yang Presiden. Maka hakim mengatakan Pihak Tergugat 1 yaitu Pak Jokowi dapat diwakili dan itu sudah sesuai dengan hukum acara. Karena kata Hakim, yang digugat juga ga hadir. Ya kan ga hadir bukan apa-apa, Pak, lagi main gaple sama Sugik Nur."

Mazdjo menilai bahwa orang-orang yang masih mempersoalkan ijazah Pak Jokowi itu sebenarnya nalarnya diragukan. Apalagi karena Pak Jokowi telah melewati masa pencalonan walikota kira-kiran 20 tahun silam, bisa melewati menjadi Gubernur DKI Jakarta, dna bisa melewati dua kali pilpres.

"Jadi dengan kata lain, tiga orang ini [Sugik Nur, Bambang Tri Mulyo, Eggi Sudjana] sedag mengina seluruh lembaga negara yang terkait dengan penerbitan ijazah. Atau karena memang sebegitu sulitnya menurunkan Pak Jokowi di tengah jalan karena pakai isu apa saja, Pak Jokowi bukannya lemah tapi malah makin dicintai rakyatnya. Ya tentu saja kecuali tiga orang ini."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: