Media digital dan internet telah mejadi sarana untuk bertukar informasi serta belajar. Selain itu, jika digunakan lebih baik lagi, dapat digunakan untuk membangun kreativitas dan media untuk berkarya.
"Potensi ruang digital itu sangat luas dan besar, tapi juga banyak ancaman di dalamnya," ujar Sekretaris RTIK Kabupaten Blitar, Nuriyan Dwi Saputri, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Dear Mom, Ajak Anak Diskusi Satu Jam Cerdas Digital
Khususnya bagi anak, media digital bisa mengganggu kesehatan dan perkembangan fisiknya. Juga akan memengaruhi perkembangan anak dalam berbahasa dan bersosialisasi dengan lingkungannya apabila anak terlalu fokus dengan gadget-nya. Selain itu, dalam hal belajar, media digital bisa menggangu konsentrasi serta perilaku anak.
Anjuran American Pedriatic Academy, untuk mengatasinya, orang tua perlu membatasi anak dalam mengakses media digital. Usia nol hingga 18 bulan anak tidak diperkenankan mengakses media digital, kemudian di atas 18 bulan hingga 2 tahun anak sudah mulai boleh mengakses, tapi didampingi orang tua dengan tayangan edukasi berkualitas.
Pada usia 2 tahun hingga 5 tahun penggunaan media digital diperbolehkan hanya 1 jam sehari dan tetap bersama pendampingan orang tua. Selanjutnya, di atas 5 tahun batasan screentime dilakukan asal tidak menggangu belajar anak, waktu tidur dan aktivitas fisik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum