Anies Bisa Bernapas Lega! Gagal Menang Pilpres 2024 Tinggal Ikutan Lagi Pilkada DKI, Pengamat: Kalau Tidak Punya Malu...
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai jika Anies Baswedan gagal memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang, maka capres Partai NasDem itu masih memiliki peluang untuk bertarung di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Karyono menyampaikan, adanya jeda yang panjang antara Pemilu dengan Pilkada 2024 membuat para capres maupun caleg yang gagal, berpeluang maju Pilkada 2024.
Baca Juga: Dulu Jadi King Maker untuk Pilkada 2017, Jusuf Kalla Ogah Dukung Anies Baswedan Sekarang
Situasi ini semakin memungkinkan, karena tidak ada larangan bagi capres atau caleg yang gagal di Pemilu maju di Pilkada.
Selain undang-undang, kata Karyono, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang syarat pencalonan di Pikada, juga tidak mengatur larangan capres atau caleg gagal di Pilkada. Ini peluang bagi mereka terjun di Pilkada.
"Imbas adanya kekosongan aturan bagi kandidat yang gagal maju di Pilkada, akan menciptakan banyak manuver politik. Tidak terkecuali di kontestasi Pilkada DKI Jakarta," kata Karyono, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (23/10/2022).
Menurut Karyono, selaku mantan Gubernur DKI, Anies bisa bermanuver dengan terjun kembali di arena Pilkada DKI, bila memenuhi syarat. Misalnya, mendapat dukungan partai atau gabungan partai politik, atau maju dari jalur perseorangan.
"Bila perhitungannya seperti itu, maka Anies bisa saja maju lagi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: