Beragam aplikasi kencan (Dating Apps) bermunculan di tengah kemajuan teknologi informasi. Sayangnya, aplikasi ini kerap dimanfaatkan untuk tindakan negatif, seperti penipuan atau pelecehan yang mayoritas korban perempuan.
Pengusaha, Digital Trainer, dan Graphologist, Diana Aletheia Balienda, menjelaskan bahwa pemerintah mungkin dapat mengeluarkan aturan untuk mengawasi aplikasi kencan. Namun, kemampuan individu menjaga individu tetap menjadi hal terpenting.
Baca Juga: Menjaga Etika Digital Bagian dari Upaya Branding
"Jadi mau peraturan dibuat seperti apa, kalau tidak bisa menjaga diri, itu yang berbahaya," kata Diana Aletheia Balienda saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Menurut hasil Survey Plan Internasional tahun 2019 kepada 14.000 perempuan usia 14-25 tahun di 22 negara, 58 persen perempuan mengalami pelecehan daring. 50 persen partisipan menyatakan lebih sering terjadi pelecehan daring dibandingkan luring. Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) paling umum terjadi di media sosial.
"Kenapa bisa tergiur menjadi korban penipuan. Dalam konteks ini perempuan, kalau jadi perempuan jangan mudah baper (bawa perasaan), main media sosial itu jangan baperan. Kenalan sama orang di dating apps jangan baper," kata Diana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum