Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Anggota Polri di Era Jokowi 'Nyambi' Isi Jabatan Publik, Pengamat Tegas: Hentikan!

Banyak Anggota Polri di Era Jokowi 'Nyambi' Isi Jabatan Publik, Pengamat Tegas: Hentikan! Kredit Foto: Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri di Era Jokowi.

Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan presden yang buruk bahkan menimbulkan kesan bahwa Polri adalah alat kekuasaan.

“Begitu banyak posisi jabatan sipil yang diberikan kepada anggota Polri pada masa pemerintahan Jokowi. Ini sebuah preseden buruk karena institusi Polri akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).

Baca Juga: Halo Golkar… Kalau Airlangga Nggak Jadi Nyapres, Jangan Pilih Ganjar Pranowo, Mending Anies Baswedan Aja! Refly Harun: Untungnya Jauh!

Bukannya tanpa alasan, Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan hal yang kurang baik mengingat mengingat kekuasaan yang dimiliki.

Sebagai contoh, Achmad menyebut kasus Ferdy Sambo yang penuh drama dampak dari kuatnya Sambo memainkan kuasanya untuk menutupi kejahatan yang dia lakukan.

“Dengan munculnya kasus seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, kita bisa melihat bagaimana cengkraman kekuasaan Pati Polri dalam melakukan ketidakadilan secara terstruktur sehingga melibatkan banyak pihak dalam kepolisian,” jelas Achmad

Atas dasar itu, Achmad menilai agar negara lebih bisa fokus dan tepat menempatkan orang-orang sesuai dengan kapasitas dalam mengisi posisi jabatan pemerintahan khususnya yang langsung berkaitan dengan masyarkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: