Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota MRP Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK

Anggota MRP Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah membuka diri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat warga Papua lega. Lukas dikabarkan telah bersedia menerima kedatangan tim dokter independen dari KPK untuk memeriksa kesehatannya di rumah kediaman di Koya Tengah, Jayapura.

Tokoh dari wilayah adat Tabi Kabupaten Jayapura yang juga adalah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut mengapresiasi perkembangan sikap Lukas. Menurutnya, sikap Lukas itu akan mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK kepada Lukas.

“Kalau Pak Lukas Enembe sudah membuka diri bertemu langsung dengan KPK, ini adalah jalan yang terbaik. Sebagai masyarakat adat Tabi kami sangat mendukung,” ungkap Benhur di Jayapura, Kamis (27/10/2022).

Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy ini mengimbau kepada kelompok masyarakat pendukung Lukas Enembe untuk tidak menghambat dan menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Ia berharap agar kelompok pro Lukas memberikan kesempatan kepada Pak Lukas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.

“Karena Pak Lukas sendiri sudah membuka diri, kenapa masyarakat harus menghalangi atau menghambat?’’ tanya Benhur.

Benhur menilai, sikap kelompok massa pendukung Lukas yang selama ini menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas telah membuat penyelesaian  persoalan Lukas tertunda.

Maka Benhur berulang kali meminta kelompk masyarakat yang saat ini masih berjaga di sekitar rumah kediaman Lukas untuk membubarkan diri, pulang ke rumah dan kembali ke aktivitasnya masing-masing.

“Sehingga jalannya pemeriksaan Pak Lukas oleh KPK bisa berjalan cepat dan lancar. Dan di situ masyarakat bisa merasa lega, bahwa apakah dugaan Pak Lukas menggunakan uang negara untuk melakukan perjudian di luar Indonesia atau dimana pun, supaya jelas. Kalau itu uang pribadinya, ya berarti Pak Lukas bebas dari tuntutan,” sebut Benhur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: