Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Ada Cerita Kalah! Eggi Sudjana Blak-blakan Soal Siasat Mencabut Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi: Saat Bambang Tri Bebas, Bisa Lanjut!

Nggak Ada Cerita Kalah! Eggi Sudjana Blak-blakan Soal Siasat Mencabut Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi: Saat Bambang Tri Bebas, Bisa Lanjut! Kredit Foto: Instagram/Eggi Sudjana

“Jadi, tanpa bukti dan saksi perkara dapat dipastikan akan kalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eggi menjelaskan dengan pencabutan perkara sebelum masuk pemeriksaan pokok perkara maka menjadikan status gugatan dianggap tidak ada, nomor perkara dicoret dari register perkara, dan tidak perlu persetujuan tergugat.

Baca Juga: Ogah Ngurusin Lagi Perkara Hukum 'Ijazah Palsu' Jokowi, Eggi Sudjana Malah Minta DPR Turun Tangan: Anda Punya Kekuatan, Panggil Presiden!

“Ketika Bambang Tri sudah keluar dari tahanan, kasus dapat didaftarkan kembali. Jadi, hak hukum klien untuk dapat menggugat kembali tidak hilang," jelasnya.

Berbeda jika dengan kondisi masuk kedalam pokok perkara dan kalah, maka Bambang Tri Mulyono tidak dapat menggugat kembali.

"Kalau sudah kalah tak busa mengguggat lagi," pungkas Eggi Sudjana.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: