Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Obat Batuk Sirup, Masalah Bahan Baku Dunia

Masalah Obat Batuk Sirup, Masalah Bahan Baku Dunia Kredit Foto: Unsplash/Arpad Czapp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di sejumlah negara, belakangan ini menjadi perhatian publik, kemungkinan dipicu oleh cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang ada di obat batuk sirup.

Adanya kasus obat batuk sirup yang bermasalah terhadap anak-anak diduga bukan karena kesalahan proses produksi di pihak farmasi, melainkan karena bahan baku yang sudah terlebih dahulu tercemar.

Baca Juga: Flurin DMP Tidak Termasuk Obat Yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Terkait permasalahan ini, PT Yarindo Farmatama menjadi salah satu pihak yang disebut dalam surat edaran BPOM karenao bat-obatan buatannya mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

Menanggapi hal ini, PT Yarindo Farmatama menyebutkan bahwa obat Sirup Flurin DMP buatannya dibuat dengan prosedur pengendalian mutu yang sangat ketat dan sudah memiliki surat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Dalam memproduksi obat-obatan, PT. Yarindo Farmatama selalu menerapkan standar yang tinggi dan protap yang telah disusun sesuai yang dipersyaratkan dengan tenaga Apoteker dan Analis yang memadai sehingga dalam proses pembuatan, pengawasan mutu, dan pemastian mutu tetap konsisten untuk memproduksi obat yang bermutu tinggi," ujar Vitalis Jebarus selaku Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, pada hari Minggu (30/10/2022) di Jakarta.

Berkaitan dengan permasalahan bahan pencemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sudah menjadi permasalahan internasional yang tidak terkait dengan kepatuhan perusahaan farmasi di Indonesia, bahkan perusahaan farmasi di Indonesia, seperti PT. Yarindo Farmatama yang disebut dalam surat edaran BPOM adalah korban dari kejadian cemaran bahan pelarut ini.

ā€¯Adanya kasus obat sirup yang bermasalah terhadap anak-anak diduga bukan karena kesalahan proses produksi perusahaan farmasi, tetapi lebih kepada bahan pelarut yang sudah tercemar. Ini sudah menjadi permasalahan internasional yang tidak terkait dengan kepatuhan perusahaan farmasi di Indonesia, bahkan perusahaan farmasi di Indonesia, seperti PT. Yarindo Farmatama yang disebut dalam surat edaran BPOM adalah korban dari kejadian cemaran bahan pelarut ini," lanjut Vitalis.

Senada dengan Vitalis Jebarus, salah satu perusahaan farmasi lainnya yang diduga terlibat, yakni PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) justru sudah melaporkan pihak supplier bahan baku obat ke pihak Kepolisian.

Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, saat konferensi pers di Kota Medan, Sabtu 29 Oktober, mengatakan bahwa PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirop Unibebi.

"Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," kata Hermansyah.

Dia mengatakan jika dugaan penipuan itu terbukti, PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi lainnya yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Konimex menjadi korban dari tindakan pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.

"Hasil laboratorium versi kami dengan certificate of analysis yang mereka jaminkan itu aman, tidak sesuai, makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kami. Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri dan laporan kami ini agar segera muncul," pungkas Hermansyah Hutagalung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: