Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plin-plan! Awalnya Susi Bilang Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Anak Kandung, Sekarang Cabut Kesaksian

Plin-plan! Awalnya Susi Bilang Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Anak Kandung, Sekarang Cabut Kesaksian Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam persidangan, Hakim menilai bahwa Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak mengatakan kebohongan.

Hal itu terungkap saat Susi dicecar pertanyaan tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya, "Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!"

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi

Setelah terdiam beberapa saat Susi menjawab "Ibu Putri."

Usai mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali bertanya dengan pertanyaan serupa, "Siapa yang melahirkan Arka?"

Susi kembali menjawab, "Ibu Putri."

Selanjutnya bertanya, "Kapan dia lahir?"

Dijawab Susi, "Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23."

"Di mana?" tanya Hakim. Dijawab Susi, "Saya tidak tahu."

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi

Hakim pun menilai jawaban Susi berbeda dengan jawaban sebelumnya.

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu lahirnya dimana," kata Hakim.

"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," lanjut hakim.

Susi, pun resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Daden Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Ngotot Sebut Kliennya Dilecehkan, Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Peristiwa Hilang dari Dakwaan!

Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.

"Mohon maaf yang mulia," sebutnya.

Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.

Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.

Baca Juga: Geger! Di Persidangan Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J: Senjata Buatan Jerman!

Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.

"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: