Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vonis Bharada Eliezer Terlalu Ringan, Nikita Mirzani: Harusnya 5 Tahun Lah!

Vonis Bharada Eliezer Terlalu Ringan, Nikita Mirzani: Harusnya 5 Tahun Lah! Kredit Foto: (Foto: Ady/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis Nikita Mirzani ikut mengomentari soal vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lewat unggahan Instagram, Nikita Mirzani memperlihatkan video kasus pembunuhan yang dilakukan Trey Alexander Relford kepada Salahuddin di Amerika Serikat pada 7 November 2017.

Di video itu terlihat Trey Alexander Relford dimaafkan oleh ayah Salahuddin, Abdul-Munim Sombat Jitmoud. Meski diberi maaf, Relford tetap dihukum 31 tahun penjara.

Baca Juga: Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Anggota DPR: Mungkin Karena Jadi Justice Collaborator

Nikita Mirzani seolah membandingkan kasus Bharada E dengan Relford tersebut, yang mana dinilainya kalau Richard tetap melakukan pembunuhan.

Menurut Nikita, memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang dia sebut hingga di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya.

"Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. " kata dia, dikutip Minggu (19/2/2023).

Nikita menganggap kalau Richard jujur di persidangan karena takut dihukum mati. Dia menyebut kalau vonis itu tidak adil.

"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat," sambung dia.

Lebih lanjut Nikita menyatakan kalau keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia. Sebab vonis yang diberikan nyatanya terpengaruh oleh warganet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: