Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tega! 9 Orang Rudapaksa Anak di Bawah Umur secara Bergilir, KemenPPPA Kecam Keras Pelaku

Tega! 9 Orang Rudapaksa Anak di Bawah Umur secara Bergilir, KemenPPPA Kecam Keras Pelaku Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar. | Kredit Foto: Kemen-PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang anak di bawah umur asal Sampang, Madura, Jawa Timur dirudapaksa oleh 9 orang yang satu di antaranya merupakan pacar korban. Pemerkosaan ini berawal saat korban dijemput pemuda yang mengaku sebagai kekasihnya pada Sabtu (22/10/2022) malam. 

Mendengar kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras para pelaku. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar menyatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang untuk memastikan pendampingan terhadap korban. 

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi PT LRT Jakarta dalam Upaya Penghapusan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

"KemenPPPA mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terlebih salah satu pelaku adalah pacar dari korban yang dipercaya oleh korban. Hal ini menunjukan kerentanan anak dalam menjalani hubungan, sehingga peran keluarga sangat dibutuhkan dalam memastikan anak terlindungi dengan baik dan mau bercerita tentang apa yang mereka alami dalam lingkup pertemanannya. Upaya penjangkauan telah dilaksanakan untuk memastikan kondisi psikologis korban pascaterjadinya kasus. Saat ini korban sudah mau bercerita namun kondisinya masih trauma. Kedepan Dinas PPPA didampingi psikolog klinis akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat segera pulih," ujar Nahar dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022). 

Saat ini KemenPPPA melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang dalam memastikan upaya perlindungan anak korban terlaksana. KemenPPPA juga mendorong seluruh pihak mulai dari keluarga, pemerintah daerah, dan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku. KemenPPPA juga akan terus mengawal proses hukum yang dilaksanakan APH setempat. 

Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Perempuan Asal Semarang Meninggal, Menteri PPPA: Tindak Tegas Pelaku!

"Kami mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya tertangkap dan menjalani proses hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan bagi korban," ungkap Nahar. 

Nahar mengajak masyarakat turut berperan serta dalam mewujudkan perlindungan bagi anak, salah satunya jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: