Refly Harun Heran Bukan Main dengan DPR dan DPD yang Anteng Aja Lihat Rakyat Ribut Saling Tuding Soal Ijazah Palsu Jokowi: Ini Hal Penting!
Kejutan terjadi pada pekembangan kasus “Ijazah Palsu” Jokowi di mana pihak penggugat yakni Bambang Tri lewat kuasa hukumnya mencabut gugatan. Sebelum gugatan ini dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini, yakni penggugat Bambang Tri yang ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.
Dengan dicabutnya gugatan ini, maka dipastikan “keributan” masyarakat akan terus berlangsung karena secara hukum tak ada putusan apapun mengenai masalah “Ijazah Palsu” Jokowi ini.
Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Refly menganggap posisi satu warga negara menempuh jalur hukum dalam melawan pihak yang punya kekuasaan memang rentan dan sulit untuk sekadar bersuara. Karenanya hal ini mestinya dibawa ke ranah atau domain politik dengan DPR dan DPD yang bertindak.
“Kalau ditanya jalan keluarnya apa ya sebenranya rakyat memohon saja ke DPR, tidak perlu mengajukan surat, DPR kan harus menangkap aspirasi publik, aspirasi publiknya ‘tolong dong gunakan hak-haknya untuk melakukan klarifikasi terhadap isu ini, baik DPR maupun DPD,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Rabu (2/11/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto