Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRIN dan PT Rimba Makmur Utama Tandatangani Riset Restorasi Ekosistem Gambut

BRIN dan PT Rimba Makmur Utama Tandatangani Riset Restorasi Ekosistem Gambut Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hutan rawa gambut tropis merupakan salah satu ekosistem hutan yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar, dan memiliki peran sentral dalam memerangi  perubahan iklim di bumi.

Total lahan gambut di Indonesia mencakup area sekitar 13,4-14,9 Mha (Ritung et al., 2011; Anda et al., 2021).

Sayangnya sebagian dari hutan rawa gambut tropis tersebut telah terdegradasi akibat kegiatan pertanian, penebangan dan kegiatan konversi lahan lain, serta kebakaran hutan.

Diperlukan langkah- strategis dan sistematis untuk mengembalikan fungsi hutan gambut terdegradasi tersebut sebagai penyerap dan penyimpan karbon terbesar dunia, serta penyeimbang iklim.

Guna mengoptimalkan pemulihan hutan rawa gambut pada hutan produksi di Indonesia Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk kolaborasi riset pada Rabu, 2 November 2022 di Bogor, Jawa Barat.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan riset bersama dalam bidang restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi, meliputi  regenerasi vegetasi, kesesuaian jenis pohon, restorasi hidrologis dan konservasi tanah gambut.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Dr. Anang Setiawan Achmadi, SKH, MSc. dan CEO PT RMU, Dharsono Hartono. PT RMU adalah inisiator dan pengelola Katingan Mentaya Project, sebuah model usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: