Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur Kredit Foto: Istimewa

Oleh karena itu, dalam poin keempat pernyataan sikap tersebut, GNPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

“Kami menuntut  Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika Politik dan Pemerintahan,” ungkap Slamet.

"Oleh karena itu sekali lagi kami mengajak segenap elemen bangsa yang cinta tanah air dan bangsa untuk turun ke jalan pada hari Jumat esok guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita, diharapkan pada aksi damai esok berjalan lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas pernyataan GNPR.

Dalam pernyataan sikap tersebut tercantum para Presidium GNPR, mereka adalah Habib Muhammad Al-Atthas, Yusuf Muhammad Martak, KH Abdul Qohar, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Brigjen (Purn) Poernomo, Ustazah Nurdiati Akma, Buyung Ishak, Ibrahim, Aziz Yanuar dan Basir Bustomi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: