Monitoring dilakukan sejak rencana penyelenggaraan CCS/CCUS disetujui sampai 10 tahun setelah penyelesaian penutupan injeksi.
Rencana monitoring dilakukan berdasarkan kaidah keteknikan yang baik, sesuai karakteristik lokasi, menggunakan metode langsung maupun tidak langsung untuk mengidentifikasi potensi risiko seperti kebocoran, kontaminasi air tanah, integritas lapisan zona penyangga, zona kedap dan perangkap geologi, serta potensi risiko lainnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty