Kalau Memang Anies Tak Kemaruk Jabatan, Baiknya Dalam Waktu Dekat Ngomong Tak Akan Maju Pilgub Lagi
Kredit Foto: Fajar
Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, adanya jeda waktu yang panjang antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres dengan Pilkada 2024, berpotensi membuat para calon presiden, calon wakil presiden, serta para calon anggota legislatif yang gagal untuk maju Pilkada 2024.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat memungkinkan, karenapara pihak yang kalah itu tidak dilarangan oleh Undang-Undang (UU) untuk maju di Pilkada.
Selain UU, lanjut dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang syarat pencalonan di Pikada, juga tidak mengatur larangan bagi para calon yang kalah dikontestasi sebelumnya untuk terjun di Pilkada.
"Imbas dari kekosongan aturan itu, akan membuat para calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta calon anggota legislatif (caleg) yang gagal, maju di Pilkada. Mereka akan menciptakan banyak manuver politik, tak terkecuali di Pilkada DKI Jakarta,” ujar Karyono.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menambahkan, bila Anies memutuskan on the track dalam pencapresan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan menjadi sosok paling potensial di Pilkada DKI mendatang.
Selain diuntungkan dengan posisi sebagai petahana, kata dia, Riza juga memiliki kendaraan yang cukup memadai, yakni Partai Gerindra.
“Saat ini, calon yang sudah mempunyai tiket untuk kembali maju, ya Riza. Kemungkinan, Partai Gerindra akan kembali mengusung Riza, karena ia memiliki pengalaman sebagai Wakil Gubernur DKI. Tapi, keputusan finalnya tetap ada di tangan Riza dan Partai Gerindra,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat