Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menuturkan bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) berkemungkinan disahkan di tahun ini.
"Kemungkinan semuanya ada," kata Desmond pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/22).
Kendati demikian, Desmond mengaku bahwa Komisi III mesti melihat draft RKUHP sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut dilakukan, kata Desmond, untuk melihat penyelesaian dari pasal-pasal yang dinilai sensitif.
"RKUHP ini akan kita lihat, kalau hal-hal yang sensitif sudah selesai, misal yang sensitif kemarin, yang bagus masukannya itu dari dewan pers, sudah terakomodir dengan baik. Saya rasa tidak ada masalah lagi," kata Desmond.
Desmond menilai, masukan-masukan terkait RKUHP mesti terkonsep sebagaimana yang disampaikan Dewan Pers. Dia juga menegaskan, masukan tersebut mesti terkonsep dan tidak hanya sebatas keluh-kesah.
"Kalau yang sensitif, keluh-kesah tapi tidak ada konsep, dilayani pemerintah, sama DPR, ngapain gitu lho? Tapi kalau yang terkonsep seperti Dewan Pers kita angkat jempol, harus kita respon," katanya.
Baca Juga: Sinyal Buat NasDem, AHY Sama Anies Baswedan Ternyata Giat Bergerilya: Berjuang Bersama Masyarakat...
Lebih lanjut, Desmond menuturkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan draft terkahir RKUHP pada Komisi III DPR RI dalam rapat rapat kerja pada Rabu (9/11/22). Rapat tersebut juga dilakukan untuk penyampaian penyempurnaan RKUHP berdasarkan hasil dari sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah beberapa bulan belakangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar