Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung: Presiden Keluhkan Korupsi Impor Baja di Kemendag

Kejagung: Presiden Keluhkan Korupsi Impor Baja di Kemendag Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi impor baja, minyak goreng, dan lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilakukan karena dianggap sudah meresahkan publik. Hal itu juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti Kejagung dengan melakukan penyidikan. 

Diberitakan, Presiden Jokowi menyesalkan ulah oknum pejabat yang melakukan impor baja yang efeknya merusak tata niaga baja tanah air. Menurutnya, semakin tingginya permintaan baja dalam negeri jangan sampai disikapi dengan 'aji mumpung' mengeruk keuntungan pribadi dengan cara impor.

Baca Juga: Kejagung Diminta Jangan Cuma Incar Pegawai Rendahan dalam Kasus Impor Besi dan Baja

"Jangan sampai kebutuhan yang besar ini memicu semakin banyaknya produk baja luar negeri yang masuk ke Indonesia. Jangan ada lagi impor-impor baja dari luar," tegas Jokowi di Cilegon, Banten. 

Terkait korupsi impor baja yang mendera Kementerian Perdagangan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi.

Penyidikan dilakukan karena ada permasalahan barang mahal dari luar negeri lalu distempel seolah-olah barang dalam negeri yang dikeluhkan oleh Presiden Jokowi. Termasuk juga membanjirnya baja dan besi impor yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing dan tersisih.

Supardi mengatakan, kasus korupsi impor besi baja menyebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.

Baca Juga: Soal Korupsi Impor Baja, Jampidsus Janji Tindak Tegas Siapapun Pejabat Kemendag yang Terlibat

"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terangnya. 

Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespons dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: