Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menolak usulan Komnas HAM, yang menyatakan proses pemungutan suara bisa dilakukan melalui pos. Menurut dia, hal ini rawan akan terjadinya kecurangan.
"Usulan Komnas HAM terkait pemungutan suara via Pos di Pemilu 2024 di seluruh Indonesia, sepertinya sulit dilaksanakan, karena surat suara berpindah tangan tanpa pengawalan, sehingga akan berpotensi terjadinya penyalahgunaan," ujar Teddy, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).
Diingatkannya, selama ini proses penjagaan surat suara yang dilakukan dengan ketat dan dijaga secara berjenjang kerap terjadi kecurangan dan penyalahgunaan.
"Bagaimana jika yang tidak terjaga 24 jam? Tentu sangat terbuka potensi penyalahgunaan," tanya dia.
Ia juga menilai masyarakat Indonesia saat ini sudah terbiasa mengirimkan sesuatu secara digital. Jika kemudian diharuskan mengirimkan surat suara secara fisik melalui pos, tentu akan menurunkan tingkat pemilih.
"Kenapa turun, karena mereka malas untuk proses memilih dan harus mengirimkan sendiri ke tempat pengiriman. Ini membutuhkan effort lebih," tuturnya.
Teddy menjelaskan hal yang paling mudah adalah pemilihan menggunakan teknologi. Hal tersebut tidak membutuhkan banyak tindakan dan bisa dilakukan masyarakat dengan mudah.
Kendati demikian, Teddy menyadari hal itu belum bisa dilakukan karena berbasis data non fisik, sehingga sangat terbuka untuk disalahkangunakan.
"Jadi yang perlu dilakukan adalah penguatan dalam rekapitulasi di setiap jenjang pemeriksaan surat suara TPS, bukan cara pemungutannya. Untuk sementara datang ke TPS masih lebih baik," tandas Teddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: