Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peran dan Kontribusi G20 terhadap Wirausaha dan UMKM dalam Penciptaan Lapangan Kerja

Peran dan Kontribusi G20 terhadap Wirausaha dan UMKM dalam Penciptaan Lapangan Kerja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertemuan para pemimpin negara-negara G20 akan menjadi puncak dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Presidensi Indonesia. Beberapa kelompok kerja (working group) telah membahas isu-isu inklusif, termasuk salah satunya peran wirausaha dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian negara-negara G20.

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dalam diskusi publik INDEF bertajuk Peran dan Kontribusi G20 Terhadap Wirausaha dan UMKM dalam Penciptaan Lapangan Kerja menyampaikan bahwa pembicaraan terkait dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan berbagai situasi gejolak ekonomi yang ada tidak dapat dipisahkan dari fokus wirausaha dan UMKM.

"Bukan hanya kita lihat saat masa pendemi ini [pelaku UMKM] sebagai suatu entitas yang mendukung pemulihan, namun juga pada masa mendatang akan selalu strategis posisinya dan beberapa agenda G20 adalah bagaimana mendukung pemulihan yang bukan hanya dari segi perluasan kapasitas kelembagaan UMKM tapi juga pembiayaan, market, dan ekonomi digital di dalamnya. Termasuk bagaimana mengembangkan UMKM dengan platform digital yang sudah ada," tutur Tauhid dalam acara diskusi publik tersebut pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan & Ketersediaan Energi Selama Agenda G20 Bali

Hadir dalam acara yang sama, Reza Hafiz selaku Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyampaikan dari sisi Kementerian Ketenagakerjaan bahwa Employment Working Group yang merupakan bagian dari G20 2022 (EWG G20 2022) telah menghasilkan beberapa dokumen output yang disepakati sebagai hasil pertemuan tingkat menteri.

"Isu UMKM dan ketenagakerjaan merupakan isu sektoral yang tidak bisa berdiri sendiri. Ini menunjukkan seberapa urgent-nya UMKM dan enterpreneur bagi fundamental ekonomi Indonesia. Kemeterian Ketenagakerjaan itu konteksnya bagaimana kita bisa menciptakan kesempatan kerja dan lapangan kerja di situasi yang membutuhkan pemulihan dan juga resistensi terhadap kejutan ekonomi global," ujar Reza.

Ia menjelaskan bahwa isu prioritas di Employment Working Group G20 salah satunya sustainable job creation, towards changing world of work. Jelasnya, "penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, dan yang sesuai dengan karakteristik kita adalah dengan wirausaha dan UMKM. Mendorong dan mengembangkan kewirausahaan yang berkelanjutan melalui penciptaan kewirausahaan dan mendorong UMKM."

Output Dokumen Pelaksanaan EWG G20 2022, salah satunya adalah Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Support MSMEs Job Creation Instruments. Rekomendasi kebijakan ini berisi antara lain terkait dengan:

  1. Menciptakan iklim usaha yang kondusif, di dalamnya termasuk penyediaan infrastruktur digital yang inklusif untuk mendorong pengembangan usaha, mempermudah proses mendapatkan izin dan lisensi usaha, dan fasilitas bantuan menjadi usaha formal baik dengan dukungan regulasi maupun insentif.
  2. Memasifikasi program kewirausahaan dan pelatihan wirausaha, di dalamnya termasuk penyediaan jejaring inkubator bisnis, pelatihan keterampilan digital, dan manajemen usaha melalui program pembelajaran sepanjang hayat, serta penerapan bisnis yang ramah lingkungan untuk menciptakan green entrepreneurship.
  3. Mendorong pengembangan dan keberlanjutan usaha, di dalamnya termasuk peningkatan produktivitas dan penyediaan pekerjaan yang layak, kemudahaan akses pembiayaan wirausaha melalui teknologi finansial, serta mendorong inovasi dan pendekatan baru dalam menciptakan green entrepreneurship.
  4. Pemenuhan hak-hak dasar ketenagakerjaan pembri kerja dan pekerja, di dalamnya termasuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas, pemuda, dan perempuan menjadi wirausaha. Penyediaan jaminan sosial, perlindungan keselamatan, dan kesehatan kerja serta penguatan dialog sosial antara pemberi kerja dan pekerjanya. Serta penyediaan insentif bagi UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas, pemuda, dan perempuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: